Shalat Rawatib adalah shalat yang mengiringi shalat fardhu, baik sebelum atau sesudah, sebelumnya yang disebut “Qobliyah”, maupun sesudahnya yang disebut “Ba’diyah”. Mengenai hukumnya shalat rawatib adalah sunnah.
Adapun macamnya shalat-shalat Rawatibitu ada dua macam yaitu, Sunnah Mu’akkad (sangat dianjurkan untuk mengerjakannya) dan Ghoiru Mu’akkad (tidak ditekankan untuk mengerjakannya).
Diantara Shalat Rawatib Yang Mua’akkad ialah :
1. Dua rakaat sebelum shalat Shubuh (Qobliyah Shubuh).
2. Dua rakaat sebelum shalat Dzuhur (Qobliyah Dzuhur).
3. Dua rakaat sesudah shalat Dzuhur (Ba’diyah Dzuhur).
4. Dua rakaat sesudah shalat Maghrib (Ba’diyah Maghrib).
5. Dua rakaat sesudah shalat Isya (Ba’diyah Isya).
Adapun shalat Rawatib yang Ghoiru Mu’akkad ialah
- Dua rakaat sebelum Dzuhur yang dimaksud disini, bagi yang mengerjakan shalat Qobliyah Dzuhur empat
rakaat, maka dua rakaat pertama Mu’akkad dan dua rakaat yang kedua itu Ghoiru Mu’akkad. - Dua rakaat sesudah shalat Dzuhur yang dimaksud disini, bagi orang yang mengerjakan shalat Ba’diyah Dzuhur empat rakaat, maka dua rakaat yang pertama itu Mu’akkad dan dua rakaat yang kedua itu Ghoiru Mu’akkad.
- Empat rakaat sebelum shalat Ashar (Qobliyah Ashar
- Dua rakaat sebelum shalat Maghrib (Qobliyah Maghrib).
- Dua rakaat sebelum Shalat Isya.
Waktu Mengerjakan Shalat Rawatib
Adapun mengenai waktu untuk mengerjakannya ialah mengiringi waktu shalat masing-masing, misalnya shalat Qobliyah Shubuh dikerjakan sebelum mengerjakan shalat Shubuh, shalat Qobliyah Dzuhur dikerjakan sebelum shalat Dzuhur, Ba’diyah Dzuhur dikerjakan sesudah shalat Dzuhur, Qobliyah Ashar dikerjakan sebelum shalat Ashar, Qobliyah Maghrib dikerjakan sebelum shalat Maghrib, Ba’diyah Maghrib dikerjakan sesudah shalat Maghrib, Qobliyah Isya dikerjakan sebelum shalat Isya dan Ba’diyah Isya dikerjakan sesudah shalat Isya.
Tata Cara Shalat Sunnah Rawatib
Sedangkan cara mengerjakan shalat Rawatib itu sama dengan shalat sunnah yang lain hanya saja yang berbeda ialah lafazd niatnya.
Lafazd Niat Shalat Sunnah Rawatib
1. Lafazd Niat Shalat Qobliyah Shubuh : USHOLLI SUNNATASH SHUBHI ROK’ATAINI QOBLIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBARU.
Artinya : “Saya berniat shalat sunnah dua rakaat sebelum shubuh karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar”.
2. Lafazd Niat Shalat Qobliyah Dzuhur : USHOLLI SUNNATADH DHUHRI ROK’ATAINI QOBLIYATAN LILLAAHI TA’AALA. ALLAAHU AKBARU.
Artinya : “Saya berniat shalat dua rakaat sebelum Dzuhur karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar”.
3. Lafazd Niat Shalat Ba’diyah Dzuhur : USHOLLI SUNNATADH DHUHRI ROK’ATAINI BA’DIYATAN LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBAR.
Artinya : “Saya berniat shalat sunnah dua rakaat sesudah Dzuhur, karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar”.
4. Lafazd Niat Shalat Qobliyah Ashar : USHOLLI SUNNATAL ‘ASHRI ROK’ATAINI QOBLIYATAN LILLAAHI TA’AALAA ALLAHU AKBAR.
Artinya : “Saya berniat shalat sunnah dua rakaat sebelum Ashar, karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar”.
5. Lafazd Niat Shalat Qobliyah Maghrib : USHOLLI SUNNATAL MAGHRIBI ROK’ATAINI QOBLIYATAN LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBAR.
Artinya : “Saya berniat shalat sunnah dua rakaat sebelum
Maghrib, karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar”.
6. Lafazd Niat Shalat Ba’diyah Maghrib : USHOLLI SUNNATAL MAGHRIBI ROK’ATAINI BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBAR.
Artinya : “Saya berniat shalat sunnah dua rakaat sesudah Maghrib
karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar”.
7. Lafazd Niat Shalat Qobliyah Isya : USHOLLI SUNNATAL ISYAA’I ROK’ATAINI QOBLIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBARU.
Artinya : “Saya berniat shalat sunnah dua rakaat sebelum Isya karena Allah
Ta’ala. Allahu Akbar”.
8. Lafazd Niat Shalat Ba’diyah Isya : USHOLLI SUNNATAL ‘ISYAA’I ROK’ATAINI BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBARU.
Artinya : “Saya berniat shalat sunnah dua rakaat sesudah Isya karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar”.
Bilangan Rakaat Shalat Sunnah Rawatib
Adapun mengenai bilangan rakaat shalat Rawatib itu semuanya ada 22 (dua puluh dua) rakaat.
Anjuran Shalat Sunnah Rawatib Rasulullah SAW bersabda : “Pertama kali amal (perbuatan) yang dihisab atas seorang hamba pada hari kiamat (nanti) adalah shalat, maka jika (ternyata) shalat itu baik, maka baiklah seluruh amalnya, dan jika (ternyata) shalatnya rusak (jelek), maka rusaklah (jeleklah) seluruh amalnya”.
Dan Sabdanya lagi : “Pada tiap antara dua adzan (adzan dan iqamat) ada shalat (sunnah), pada tiap adzan dan iqamat ada shalat (sunnah), pada tiap adzan dan iqamat ada shalat (sunnah) setelah mengatakan tiga kali, bagi siapa yang mau mengerjakannya”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Dua hadist tersebut memberikan pengertian pada kita bahwa kita dituntut untuk menyempurnakan dan memperbaiki shalat fardhu kita, karena besok pada hari hisab (amal-amal manusia diteliti) dan shalatlah yang menjadi tolak ukur baik dan buruknya amal seseorang, maka apabila shalatnya baik, maka akan baiklah seluruh amal lainnya. Dan sebaliknya apabila shalatnya rusak (jelek), maka rusaklah seluruh amalnya. Oleh karena itu kita disyariatkan (diperintahkan) mengerjakan, shalat sunnah setelah disyariatkan shalat fardhu yang lima waktu, untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangan dari shalat fardhu yang kita kerjakan hingga jadi sempurna seperti yang
kita harapkan. Dan merupakan perintah shalat Qobliyah, yaitu setiap antara adzan dan iqamat diperintahkan mengerjakan shalat sunnah.